TIM Opsnal Satres Narkoba Polres Aceh Utara berhasil meringkus tiga orang kurir narkotika jaringan internasional dan turut mengamankan barang bukti 7 kilogram sabu di Perumahan Komplek Nelayan kawasan Kecamatan Seunuddon Aceh Utara.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di laut Perairan Selat Malaka perbatasan Segi tiga (Malaysia-Thailand dan Indonesia) ada bongkar buat narkotika jenis sabu.
Tim langsung mendatangi lokasi tersebut, pertamanya berhasil membekuk IR (40). Kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka SA di kawasan setempat dan ditemukan sebuah ransel berisi 7 paket sabu seberat 7 kg yang disembunyikan di loteng rumahnya.
Baca juga: Peretas Ditangkap, Setkab Target Situs Pulih 2 Hari Lagi
Baca juga: 122 Nakes Bantuan Panglima TNI Tiba di Yogyakarta
Usai mengamankan tersangka IR, tim Polres Aceh Utara dibantu Dit Narkoba Polda Aceh berhasil menangkap kedua tersangka lainnya SA (25) dan MA (23) di kawasan Sungai Iyu Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Saksikan selengkapnya di program Indonesia Border malam ini (Senin, 9 Agustus 2021) pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(Widi Agustian)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.