JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas milik Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono pada hari ini, Selasa (10/8/2021).
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
"Hari ini (10/8/2021) Tim Penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jl. Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Geledah 2 Lokasi di Banjarnegara, KPK Sita Dokumen Terkait Kasus Korupsi
Selain menggeledah rumah Budhi Sarwono, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Tim Penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi terkait Pengadaan di Dinas PUPR Banjarnegara
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan, pemborongan, ataupun persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara tahun 2017-2018. Tak hanya korupsi, KPK juga mengusut dugaan gratifikasinya.