Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Kades Tipu Puluhan Warga Modus Lulus CPNS, Uang Rp5 Miliar Dipakai Nyaleg

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Selasa, 10 Agustus 2021 |21:22 WIB
Mantan Kades Tipu Puluhan Warga Modus Lulus CPNS, Uang Rp5 Miliar Dipakai <i>Nyaleg</i>
Polres Sukuharjo menangkap pelaku penipuan modus lolos CPNS. (Foto: Dok Polres Sukoharjo)
A
A
A

Polisi sendiri menangkap tersangka saat berada di Kabupaten Pemalang pada Minggu 8 Agustus 2021. Dari tangan tersangka diamankan sejumlah kuitansi dengan nilai total Rp5 miliar lebih. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus penerimaan CPNS yang menyertakan nominal uang. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement