SUKOHARJO - Jajaran Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tindak pidana dengan modus lulus penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tak tanggung-tanggung, uang yang didapatkan dari puluhan korbannya mencapai sekitar Rp5,1 miliar. Uang miliaran tersebut digunakan tersangka untuk biaya politik saat menjadi bakal calon bupati Magetan dan caleg DPR RI.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku adalah Joko Sudarmawan (52) warga Desa Klagem, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mantan kepala desa tersebut menjanjikan puluhan korban untuk dapat masuk CPNS tanpa tes atau melalui koneksi politiknya. Syaratnya dengan membayarkan sejumlah uang.
Tak tanggung-tanggung, nominal uang yang dikumpulkan tersangka dari 2018 sampai 2021 mencapai Rp5,1 miliar. Uang tersebut didapat dari 52 korban yang tersebar di Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar.
“Untuk meyakinkan korbannya, tersangka menggunakan seragam kades serta menunjukkan buku rekening yang tercantum nominal puluhan miliar. Para korban dijanjikan menjadi CPNS di tataran kantor pusat seperti BNN, Kemenhub, BPN, Kemenag dan Kejaksaan,” ungkap AKBP Wahyu, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Kapolres Sukoharjo Serahkan Bantuan Presiden Jokowi untuk Ghifari Bocah Yatim Piatu
Namun setelah ditunggu, tidak ada realisasi janji sehingga korbannya melapor ke polisi akhir Juli 2021. Kepada polisi, tersangka mengaku uang para korban digunakannya untuk biaya politik, pada 2018 maju sebagai bakal calon bupati Magetan dan tahun 2019 maju menjadi calon legislatif DPR RI.