Taufik juga tak menampik anggaran triliunan yang ditemukan KPK. Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menyebut pihaknya menemukan dua dokumen anggaran untuk Sarana Jaya. Total angka yang tertera dalam dua dokumen itu berjumlah Rp2,6 triliun, yakni SK Nomor 405 sebesar Rp1,8 triliun dan SK 1684 senilai Rp800 miliar.
Anggaran itu merupakan PMD dari Pemprov kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga ada praktik korupsi didalamnya.
"Iya ada, anggarannya ada. Kan Banggar itu menetapkan bonggolan anggaran, pelaksanaannya diserahkan ke BUMD masing-masing," kata Taufik.
(Angkasa Yudhistira)