Baca Juga : M Taufik Diperiksa KPK, Wagub Ariza: Insya Allah Enggak Ada Masalah
Nur Aqmi, nelayan penolong mengaku, korban melambaikan tangan dengan kain sarung sebagai isyarat mencari pertolongan.
Akibat peristiwa ini korban menderita kerugian hingga Rp6 juta rupiah karena harus kehilangan mesin kapal dan kerusakan jaring penangkap ikan, selanjutnya korban berencana melaporkan kasus kriminal yang menimpanya ke satuan polair Polres Jepara.
(Angkasa Yudhistira)