Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keluar dari Rutan Bareskrim

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |12:00 WIB
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan Keluar dari Rutan Bareskrim
Syahganda Nainggolan (Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Aktivis Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, pagi tadi, Jumat (13/8/2021). Keputusan tersebut didasari oleh surat nomor W11.U21/3579/HK.01/VIII/2021 yang ditandatangani Ketua Pengadilan Negeri Depok, Syamsul Arief.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Syahganda Nainggolan, Abdullah Alkatiri. Menurutnya, kliennya itu sudah keluar Rutan Bareskrim sekira pukul 08.00 WIB.

"Sekitar jam 08.00 WIB tadi sudah keluar dari Rutan Bareskrim," kata Abdullah saat dikonfirmasi, Jakarta.

Menurut Abdullah, saat mengeluarkan Syahganda dari Rutan Bareskrim Polri, pihaknya didampingi dengan pihak Pengadilan Negeri Depok. Saat ini, kata Abdullah, sedang pengurusan proses adimistrasi.

"Teman-teman ikut dampingi, saya lagi sama orang-orang PN Depok ada urus administrasi," ujar Abdullah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement