Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dokter Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus

Isty Maulidya , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |16:21 WIB
Dokter Tersangka Kebakaran Maut di Tangerang Dapat Perlakuan Khusus
Dokter tersangka kasus kebakaran maut di Tangerang. (Ist)
A
A
A

Saat ini tersangka MA ditahan sementara di Polsek Jatiuwung. Adapun tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan diancam maksimal hukuman mati atau paling ringan 20 tahun penjara.

Baca Juga : Seorang Dokter Wanita Jadi Tersangka Pembakaran Bengkel yang Tewaskan 3 Orang

"Minimal 20 tahun penjara, karena dikenakan pasal pembunuhan berencana," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement