Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bersaksi di Persidangan, Putra Nurdin Abdullah Dicecar Pembelian Jetski-Mesin Speedboat

Antara , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |06:36 WIB
Bersaksi di Persidangan, Putra Nurdin Abdullah Dicecar Pembelian Jetski-Mesin Speedboat
Sidang Nurdin Abdullah di Pengadilan Tipikor Makassar (Foto: Antara)
A
A
A

Ia mengaku jika uang sebesar Rp119 juta dan uang lainnya senilai Rp48 juta juga sudah disita oleh KPK sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Nurdin Abdullah didakwa telah menerima uang suap senilai 150.000 dolar Singapura (sekitar Rp1,596 miliar) dan Rp2,5 miliar dari terdakwa Agung Sucipto.

Nurdin Abdullah selaku pejabat negara diduga menerima suap untuk memuluskan kontraktor Agung Sucipto dalam memenangkan proyek infrastruktur Jalan Palampang-Munte-Botolempangan poros Bulukumba-Sinjai, Sulawesi Selatan.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement