SLEMAN - Polres Pakem, Sleman, menangkap seorang lelaki berinisial EM (40) warga Kiracondong, Bandung, Jawa Barat, melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dokter. Pelaku pun menggasak uang Rp46 juta, dari wanita yang dikenalnya lewat media sosial facebook (FB).
Kanit Reskrim Polsek Pakem, Sleman AKP Hadi Purwanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat EM berkenalan dengan wanita MAN (40), warga Ngampel, Harjobinangun, Pakem melalui medsos FB Desember 2021. Saat itu tersangka mengaku sebagai dokter di Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung, Jawa Barat.
Perkenalan pun berlanjut, pada Februari 2021, EM datang ke rumah korban. Saat pertemuan itu EM berjanji akan menikahi korban. Untuk menyakinkan, EM akan minta mutasi dari Dinkes Bandung ke Dinkes Yogyakarta. Namun, untuk mengurus mutasi tersebut pelaku minta uang kepada korban. Tanpa curiga korban pun memberinya.
“Pelaku minta uang secara bertahap, total Rp46,4 juta,” katanya.
Hanya saja, setelah ditunggu lama EM tidak ada kabarnya dan susah dihubungi. Merasa telah menjadi korban penipuan, MAN melapor ke Polsek Pakem. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dari informasi, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan menangkap serta membawanya ke Mapolsek Pakem.
Baca Juga :Â Bersurat ke Kemensos, KPK Minta Bansos Barang Tak Dilanjutkan