KOTA MALANG - Model berusia 20 tahun berinisial JT yang viral di media sosial karena mengaku menjadi korban pelecehan seksual fetish mukena masih mempertimbangkan untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian. Kendati dirinya telah ditawari berkonsultasi terlebih dahulu dengan salah satu lembaga bantuan hukum dan perlindungan perempuan.
Konsultasi ke lembaga perlindungan perempuan ini untuk mempertimbangkan sejumlah hal, termasuk mempersiapkan bukti - bukti dan berkas yang terkait dengan dugaan kasus fetish tersebut.
"Rencananya mau lapor, kebetulan ada institusi yang menawarkan konsultasi hukum terlebih dahulu soalnya pasti ada yang perlu disiapkan, apakah berkas - berkas yang disiapkan, nanti kita konsultasi hukum melalui Google meet," kata JT, saat dihubungi MNC Portal Indonesia, pada Kamis pagi (19/8/2021).
Baca Juga:Â Model Cantik Jadi Korban Fetish Mukena di Malang, Polisi: Silakan Melapor
Namun, JT mengaku telah mendengar ada beberapa terduga korban yang telah berbicara dan membuat berkonsultasi dengan lembaga perlindungan perempuan Woman Crisis Center (WCC). "Saya baru dapat info sudah ada yang laporan, bukan ke polisi, tapi ke ke WCC Woman Crisis Center," ujar JT perempuan berusia 20 tahun ini.
JT sendiri mengaku tidak dapat lagi berkomunikasi dengan terduga pelaku yang disebutnya berinisial D. Beberapa kali ia mencoba berkomunikasi melalui pesan Whatsapp dan akun media sosialnya. Namun oleh terduga pelaku akun - akun media sosial milik JT diblokir oleh D.
"Sempat saya sempat tanya nggak direspon, sampai akhirnya saya lewat WA, saya telepon. Akun - akunnya yang berkedok Olshop (online shop) semua memblokir saya, sejak memviralkan itu," pungkasnya.
Baca Juga:Â Kronologi Model Cantik di Malang Jadi Korban Fetish, Awalnya Ditawari Pemotretan
Follow Berita Okezone di Google News