Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Sebut Kemerdekaan Pers Pasca-Reformasi Makin Kuat, Ini Penyebabnya

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |16:22 WIB
Mahfud MD Sebut Kemerdekaan Pers Pasca-Reformasi Makin Kuat, Ini Penyebabnya
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menegaskan, kemerdekaan pers di era pasca reformasi memiliki landasan yang semakin kuat karena kekuasaan pemerintah adalah residu dari hak asasi dan demokrasi.

“Hak asasi diberikan semua, lalu pemerintah diberi sisanya, sedikit, untuk mengatur. Nah era ini menjadi tantangan baru bagi kemerdekaan pers tanah air” ujar Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan sekitar 30 ahli pers dari Dewan Pers dalam diskusi yang berlangsung hari Jumat (20/8).

Di era sekarang lanjut Mahfud, khususnya sesudah amandemen UUD 1945, kekuasaan pemerintah hanyalah merupakan residu dari hak asasi. Kalau dulu sebelum reformasi, yang terjadi sebaliknya, hak asasi merupakan residu dari pemerintah.

“Kalau dulu, wartawannya ditangkap, dulu ada istilah bredel, ada blackout, kemudian dilarang membeli kertas kepada pemerintah. Itu dulu. Di zaman reformasi kita ubah, mengambil semua konvensi PBB tentang hak asasi” lanjut Menko Mahfud.

Dalam konteks saat ini, terhadap peran pers sebagai lembaga yang melakukan kontrol sosial, pemerintah sangat mengharapkan pers tetap melakukan tugas itu dengan baik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement