Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Mural Jokowi Bukan Pidana, tapi Langgar Perda

Hasan Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 20 Agustus 2021 |22:04 WIB
Polisi Sebut Mural Jokowi Bukan Pidana, tapi Langgar Perda
Mural Jokowi. (Sindonews)
A
A
A

Sementara itu, sejak penghapusan mural wajah mirip Jokowi, aksi vandalisme berisikan kritik sosial menjadi marak di Kota Tangerang. Berpegang pada Perda K3, pemerintah pun langsung menghapus coretan tersebut.

Baca Juga : Presiden Jokowi Instruksikan Polri Tak Reaktif soal Mural 404: Not Found

Terkini, mural karya seniman jalanan Edi Bonetski di Jalan Inpres 8, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Mural bertuliskan, Hapus Korupsi Boekan Muralnya, itu juga telah dihapus aparat.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement