Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengadilan Jepang Hukum Mati Bos Kudo-Kai, Kelompok Yakuza Terkejam

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 25 Agustus 2021 |09:34 WIB
Pengadilan Jepang Hukum Mati Bos Kudo-Kai, Kelompok Yakuza Terkejam
Foto: Tokyo Online News.
A
A
A

FUKUOKA - Pengadilan Distrik Fukuoka, Jepang telah menjatuhkan hukuman mati kepada bos sindikat kejahatan Yakuza Kudo-kai karena memerintahkan serangkaian serangan terhadap warga sipil. Salah satu penyerangan itu menewaskan seorang pria yang mengendalikan proyek pembangunan di pelabuhan.

BACA JUGA: 8 Fakta Yakuza, Nomor 6 Bikin Ngeri

Diwartakan RT, hukuman mati dijatuhkan kepada Satoru Nomura pada Selasa (24/8/2021), sementara komandan keduanya Fumio Tanoue dijatuhi hukuman seumur hidup dan denda 20 juta yen (sekira Rp2,6 miliar). Keduanya dihukum atas tuduhan pembunuhan, upaya pembunuhan yang terkoordinasi, dan pelanggaran senjata.

Baik Nomura maupun Tanoue telah membantah terlibat dalam empat serangan yang menjadi inti persidangan, yaitu: Penembakan tahun 1998 terhadap seorang bos koperasi perikanan lokal, yang memiliki kekuasaan atas proyek pembangunan pelabuhan; penembakan seorang perwira polisi pada 2012; penusukan seorang perawat wanita pada 2013; dan serangan pisau pada 2014 berikutnya pada kerabat korban pertama.

BACA JUGA: Bos Yakuza Jepang Tertangkap Setelah Buron 15 Tahun Karena Tatonya Viral

Jaksa mengklaim bahwa, meskipun tidak ada bukti yang secara langsung menghubungkan kedua terdakwa dengan serangan tersebut, insiden tersebut dikoordinasikan oleh Kudo-kai, yang diatur oleh Nomura dan dijalankan oleh Tanoue, menurut rantai komando geng kriminal.

Karena tidak ada korban yang diyakini terkait dengan geng saingan Yakuza, pihak berwenang mendorong hukuman mati untuk Nomura dan hukuman penjara yang panjang untuk Tanoue.

Setelah hukumannya, Nomura tampaknya mengancam hakim yang menyampaikannya, mengatakan bahwa dia akan menyesali langkah itu selama sisa hidupnya.

Putusan pengadilan diyakini sebagai pertama kalinya pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman mati terhadap bos Yakuza, karena negara itu menindak aktivitas geng secara nasional di tengah menurunnya dukungan untuk mafia yang sebelumnya lebih ditoleransi.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement