PALEMBANG - Viral di media sosial pemuda memamerkan uang hasil menjambret. Pemuda bernama Farhan, warga Mataram Kertapati, ini pun ditangkap petugas Satreskrim Polrestabes Palembang.
Petugas terpaksa melepaska tembakan kepada pelaku jambret yang sudah beraksi di sejumlah TKP tersebut.
Polisi menyita barang bukti handphone milik salah satu korban yang belum dijual dari tangan pelaku. Pelaku ditangkap dan ditembak di tempat persembunyiannya setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.
"Pelaku sudah beraksi empat kali di lokasi berbeda di Palembang," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Rabu (25/8/2021).
Modus pelaku memepet calon korban menggunakan sepeda motor, laku menarik tas korban yang berisikan handphone dan uang. Terakhir pelaku menhambret handphone Crisity Valensia warga Jaan Panca Usaha Kelurahan 2 Ulu, Seberang Ulu I Palembang.
"Pelaku sempat memamerkan uang hasil menajambret melalui video yang diunggah di media sosial," katanya.
Baca Juga : Viral Pungli Proyek Pembangunan, Polisi Lakukan Olah TKP
"Selain menangkap pelaku jambret, kami juga mengamankan pelaku lain sebagai penadah barang hasil curian. Untuk Farhan dijerat pasal 365 KUHP dengan andaman di atas 5 tahun penjara," kata Kasat lagi.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.