Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Lokasinya

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 28 Agustus 2021 |06:35 WIB
Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling, Berikut Lokasinya
SIM keliling (Foto: TMC Polda Metro)
A
A
A

5. Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Untuk memperpanjang SIM harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement