"Selamat memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, terima kasih dan hormat kami untuk seluruh orangtua dan para guru," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini menerapkan PPKM Level 3, terhitung sejak 24 Agustus 2021, melihat kondisi pandemi Covid-19 yang sudah lebih terkontrol.
Salah satu relaksasi kebijakannya adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dapat kembali dilaksanakan. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan PTM Terbatas Tahap 1 mulai Senin, 30 Agustus 2021 sebanyak 610 sekolah.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.