Kemudian polisi juga menemukan satu karung warna biru di dalam karung, berisi delapan paket besar yang terbungkus lakban warna coklat berisikan daun, biji, ranting dan batang ganja.
“Kedua karung itu ditemukan di bagian kursi belakang mobil. Setelah kita interogasi, pelaku mengakui barang itu adalah miliknya,” ucap Dedy.
Setelah mengakui itu miliknya polisi langsung membawa pelaku ke Mapolresta Padang termasuk mobil dan karung berisi ganja dan satu unit ponsel milik pelaku.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.