Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Artis Sinetron Kena Tipu Rp75 Juta, Pelaku Ngaku Utusan Presiden Jokowi

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 31 Agustus 2021 |18:55 WIB
Artis Sinetron Kena Tipu Rp75 Juta, Pelaku <i>Ngaku</i> Utusan Presiden Jokowi
Penipu artis yang mengaku utusan Jokowi ditangkap polisi (Foto : Istimewa)
A
A
A

Buat Jalan-Jalan

Saat dilakukan pemeriksaan, AH mengakui bahwa dirinya bukanlah seorang dokter profesional. Ia hanya mengaku sempat kuliah di Fakultas Kedokteran, namun tak rampung-rampung.

Kepada Polisi, AH mengatakan uang yang ia dapat dari hasil penipuannya itu untuk traveling ke luar kota. "Buat jalan-jalan keluar kota," tutur AH.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement