JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menyabet penghargaan. Kali ini, dapat Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
“Alhamdulillah, tadi malam menerima Anugerah Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban atas sumbangsih serta kontribusi positif terhadap kiprah Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK),” tulis @aniesbaswedan dalam caption Instagram (1/8/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan TLHP dari Kemendagri
Anies menuturkan, pihaknya terus berkomitmen untuk upaya perlindungan saksi dan korban di Jakarta.
“Kami di Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung LPSK dan berkolaborasi melalui kerja-kerja kemanusiaan sehingga kita dapat menjamin perlindungan kepada saksi dan korban khususnya di Jakarta,” ujarnya.
Anies mengatakan, pemerintah harus melindungi mereka yang lemah dan terancam. Hal ini tertuang dalam amanat dari pembukaan Undang-Undang Dasar.
“Perlindungan terhadap saksi dan korban sesungguhnya adalah bagian dari ikhtiar menghadirkan keadilan di kota ini,” kata Anies.
Baca Juga: Anies: Jakreatifest Berpotensi Pulihkan Ekonomi Jakarta
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.