Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api jenis air softgun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Kedua pelaku kini terancam dengan Pasal 351 dan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan serta perbuatan tidak menyenangkan.
Untuk mempertanggung jawabakan perbuataanya, kini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Bekasi Timur.
Baca Juga: Rampas Pistol Lalu Tembak Polisi, Aksi Pria Ini bak Koboi Jalanan
Sebelumnya diketahui, aksi seorang pria yang memperlihatkan tindak kekerasan dan penganiayaan serta mengancam dengan senjata api terhadap dua orang petugas parkir di Pasar Baru, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat terekam kamera CCTV. Sontak, aksi seorang pria yang memakai topi berwarna putih ini menjadi viral usai diunggah warga di media sosial.
Dari hasil rekaman CCTV ini, petugas akhirnya dapat meringkus kedua pelaku dan kini kasusnya ditangani petugas Polsek Bekasi Timur.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.