Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Luncurkan Aplikasi Update Perkara, Bisa Diakses Masyarakat

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |11:58 WIB
Kejagung Luncurkan Aplikasi Update Perkara, Bisa Diakses Masyarakat
Aplikasi update perkara (Foto: Erfan Maaruf)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) meluncurkan dua aplikasi Case Management System (CMS) Publik dan Dashboard CMS. Aplikasi tersebut dapat memberikan informasi update tentang perkara yang sedang digarap Jampidum. Sehingga masyarakat dapat melihat setiap perkara yang tengah digarap oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Jampidum Fadil Zumhana mengatakan, dua aplikasi tersebut dibuat untuk pemberian informasi kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara Kejaksaan di seluruh Indonesia. Aplikasi CMS Publik, dapat diakses melalui cms publik.kejaksaan.go.id.

"Cukup akses sudah bisa mengetahui seluruh perkembangan penanganan perkara pidum di seluruh Indonesia," jelas Fadil melalui keterangan tertulis, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga:  Kejagung Periksa 10 Orang Terkait Kasus Asabri, 5 di Antaranya Direktur Perusahaan

Penelusuran MNC Portal, dalam aplikasi tersebut jika masyarakat ingin melihat perkembangan perkara diminta menyebutkan lokasi perkara, satuan kerja, jenis pidana. Setelah menyebutkan tiga hal tersebut sejumlah data perkara akan muncul.

List data perkara di satuan kerja yang dipilih muncul dengan menunjukkan data perkara, nama tersangka, nomor Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan terakhir update perkara yang dicari.

Sementara aplikasi kedua adalah aplikasi untuk para Kepala Satker, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, sampai ke tingkat Jaksa Agung Muda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement