Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ricuh, Upaya Pengosongan Rumah Seorang Nenek oleh Sekelompok Preman di Medan

Said Ilham , Jurnalis-Kamis, 02 September 2021 |23:51 WIB
Ricuh, Upaya Pengosongan Rumah Seorang Nenek oleh Sekelompok Preman di Medan
Pengosongan rumah di Medan ricuh. (Said Ilham)
A
A
A

MEDAN – Upaya sekelompok preman yang ingin mengosongkan rumah yang ditempati seorang nenek beserta tiga cucunya di Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (2/9/2021) sore diwarnai kericuhan.

Warga yang peduli terhadap nenek berusia 66 tahun itu menghalangi rencana pengosongan rumah hingga adu mulut terjadi. Sebelumnya, para preman suruhan ini juga menggembok rumah nenek yang kerjanya hanya meminta-minta tersebut.

Dengan didampingi kepala lingkungan dan oknum kelurahan, sejumlah preman bersama kuasa hukum yang mengklaim pemilik rumah mengosongkan rumah yang ditempati Nenek Tioe Ek Hoa dan tiga cucu nya yang sudah piatu di Jalan Lahat Nomor 56 D, Kelurahan Sei Renggas Satu, Kecamatan Medan Kota, Medan.

Namun, upaya sekelompok preman dengan kuasa hukum suruhan orang bernama Kevin Tiopan untuk mengosongkan rumah tersebut digagalkan warga yang peduli terhadap si nenek yang sudah puluhan tahun tinggal di rumah itu.

Kericuhan pun terjadi. Warga adu mulut dengan sekelompok preman suruhan dan kuasa hukum yang mengklaim sudah membeli rumah itu. Kemarahan warga dipicu selain pintu depan rumah si nenek di gembok dan dirantai, sekelompok preman suruhan ini berencana ingin mengosongkan paksa rumah tersebut dengan meminta si nenek dan tiga cucunya keluar bahkan preman-preman suruhan ini juga menulis di belakang rumah bahwa rumah tersebut milik Kevin dengan dasar akta jual beli nomor 01 tahun 2021.

Tak hanya antara warga dengan sekelompok preman suruhan tersebut terlibat cekcok, kuasa hukum si nenek dengan kuasa hukum yang mengklaim sudah membeli rumah tersebut juga terlibat keributan. Itu karena pihak kuasa hukum si nenek melihat ada kejanggalan dan pemalsuan data dalam pembelian rumah tersebut yang tanpa diketahui si nenek dan keluarga lainnya.

Suasana mereda setelah warga sekitar meminta sekelompok preman suruhan tersebut beserta kuasa hukumnya dan kuasa hukum si nenek menyelesaikan persoalan rumah tersebut di pengadilan.

Kuasa hukum Nenek Tioe Ek Hoa menyesalkan tindakan pengosongan rumah yang dilakukan sekelompok preman dan kuasa hukum yang mengklaim telah membeli rumah itu secara sepihak tanpa melibatkan pengadilan. Pasalnya, persoalan jual beli rumah tanpa diketahui si nenek dan kini sedang di proses di penegak hukum.

Baca Juga : Pelaku Jagal Kucing Divonis 2,5 Tahun Penjara

Kuasa hukum nenek tersebut, Wilson Tambunan juga menyesalkan sikap kepling setempat yang terkesan membela sekelompok preman yang datang tanpa merasa prihatin dengan kondisi si nenek yang hanya sebagai seorang peminta-minta untuk menghidupi tiga cucunya.

beruntung warga ada yang peduli kepada si nenek hingga rumah tidak jadi dikosongkan seharusnya kepling berusaha menahan para sekelompok preman dan kuasa hukum yang mengklaim pemilik rumah untuk tidak bersikap arogan datang ke lokasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement