PBNU mendorong aparat keamanan untuk mengusut dan sekaligus menindak tegas segala oknum-oknum yang melakukan pengrusakan. Masyarakat juga selebihnya harus menghormati proses hukum yang berlaku sesuai perundang-undangan.
"Mari kita jaga terus persatuan dan kesatuan bangsa, bergandengan tangan untuk menata Indonesia kedepan lebih baik," pungkasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis juga mengecam keras perihal pembakaran rumah ibadah di Kalimantan Barat tersebut.
"Ya berharap masyarakat menyelesaiakan masalah dengan jalan musyawarah. Tidak dibenarkan oleh Islam melakukan pembakaran rumah ibadah. Saya berharap masyarakat bisa menahan diri," kata Muhammad Cholil Nafis.
Sebagaimana diketahui terjadi peristiwa perusakan (pembakaran) Masjid Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Jumat 3 September 2021 lalu.
(Awaludin)