Setelah ditarik kembali ke apron, kata Danang, pesawat menjalani pemeriksaan kembali sehingga membutuhkan waktu pengerjaan sekitar 40 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan pesawat dinyatakan laik terbang.
Upaya memberikan kenyamanan, Batik Air mengakomodir sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).
"Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Lepas landas dari Bandar Udara Internasional Kualanamu pada 10.31 WIB. Pesawat telah mendarat normal di Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma pada 12.32 WIB," terangnya.
(Awaludin)