Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua DPD Geram, Pelaku yang Jadikan Anak Tumbal Pesugihan Harus Dihukum Berat

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 06 September 2021 |14:36 WIB
Ketua DPD Geram, Pelaku yang Jadikan Anak Tumbal Pesugihan Harus Dihukum Berat
Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti (Foto: Dok DPD RI)
A
A
A

LaNyalla pun menilai peristiwa ini harus menjadi pembelajaran semua pihak untuk merumuskan perlindungan terhadap anak dari lingkungan terdekat mereka. "Negara harus mempunyai solusi jangka panjang untuk anak-anak dengan kasus tersebut. Dikhawatirkan jika orangtuanya memang memiliki masalah kejiwaan hingga melakukan tindak penganiayaan, suatu saat bisa terulang kembali," ujarnya.

LaNyalla juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk turun tangan mengedukasi masyarakat yang masih percaya dengan hal-hal mistis yang tidak dibenarkan dalam agama dan seringkali memakan korban jiwa.

"Kasus ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi MUI dan Kementerian Agama untuk memberikan penerangan masalah klenik atau pesugihan kepada masyarakat," katanya.

Baca Juga:  Ketua DPD Tegaskan Sinergi dan Kerja Sama Kunci Keluar dari Krisis Akibat Covid-19

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka. Kedua tersangka kasus kekerasan tersebut merupakan kakek dan paman korban sendiri yakni, US (44) dan BAR (70), sementara orang tua korban HAS (43), TAU (47) masih menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement