Penganiayaan diduga karena P memiliki utang kepada SWU Rp3 juta, dan belum bisa membayar utang tersebut. Penganiayaan dilakukan di Sungai Nyoho, Minggu pukul 05.30 WIB. Karena ketakutan, pelaku mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan barang bukti berupa sepasang sandal warna ungu milik P, dan tali tampar warna biru yang dipakai SWU untuk gantung diri, " jelasnya.
Baca Juga : 5 Tragedi Kecelakaan Maut yang Merenggut Nyawa Pemotor
Hasil pemeriksaan sebelum gantung diri, SWU menceritakan kepada menantunya jika baru saja membunuh P. Kemudian menantunya melapor ke RW setempat, namun saat kembali ke rumah, sudah mendapati SWU gantung diri di pintu kamarnya.
"Karena pelaku dalam kejadian ini sudah meninggal, otomatis kasus ini sudah selesai. Pihak keluarga korban juga sudah menerima kejadian tersebut," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)