Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Selasa, 07 September 2021 |06:56 WIB
Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

"Para pelaku memperjualbelikan anak perempuan di bawah umur melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel," ujarnya.

Barang bukti yang disita anggota kepolisian di antaranya yakni pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp 1,2 juta, dan kontrasepsi. Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Usai Tusuk ABK di Pelabuhan Muara Baru, Pelaku Kabur ke Majalengka

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement