SIDOARJO – Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap dua wanita di Wedowo Waru, Sidoarjo, Jawa Timur. Personel Polresta Sidoarjo terpaksa mengambil tindakan tegas lantaran pelaku berusaha melawan saat akan ditangkap.
Diketahui, dua wanita yang merupakan kakak-adik, yaitu Dira dan Dea, ditemukan tewas di dalam sumur di rumahnya. Kedua korban merupakan anak dari majikan pelaku.
Pelaku HE, warga Ploso, Kabupaten Kediri, diduga membunuh kedua anak mantan majikannya. Bahkan salah satu korban masih di bawah umur.
Tersangka ditangkap petugas Resmob Polresta Sidoarjo di kawasan Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, ketika akan melarikan diri.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Kusumo Wahyo Bintoro, pada Selasa (7/9/2021) menjelaskan, petugas terpaksa menembak kaki pelaku karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap.