Baca Juga: Crowd Free Night Diberlakukan di 4 Kawasan Jakarta, Begini Pola Penerapannya
Sedangkan pada pukul 24.00-04.00 WIB Polda Metro Jaya akan memberlakukan filterisasi penuh di empat kawasan tersebut.
"Filterisasi ketat yang kita perbolehkan melintas hanyalah kendaraan darurat, tamu hotel dan orang yang bertempat tinggal atau penghuni di kawasan tersebut," katanya.
Setelah diberlakukan filterisasi ketat, petugas akan berpatroli untuk membubarkan kerumunan di titik rawan keramaian. Selain itu, penyekatan untuk mencegah orang-orang yang tidak berkepentingan untuk memasuki kawasan yang rawan menimbulkan kerumunan.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.