Berdasarkan data yang diperoleh dari Kemenkumham, 41 warga binaan yang tewas tersebut, diantaranya terdiri dari 40 terpidana kasus narkoba. Sedangkan satu korban tewas lainnya, yakni terpidana kasus terorisme.
"40 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) meninggal dunia kasus narkotika. Satu WBP meninggal dunia kasus terorisme," kata Rika.
Lebih lanjut, Rika menjelaskan bahwa 40 warga binaan tewas di dalam kamar sel. Sedangkan satu lainnya, meninggal saat dilarikan ke rumah sakit. Mereka meninggal karena tidak bisa melarikan akibat terkunci di kamar selnya saat api melahap seluruh Blok C2.
"41 orang meninggal dengan rincian 40 orang ditemukan di lokasi dan telah dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran, tim SAR, dan petugas Lapas Tangerang, serta satu orang meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit," bebernya.
Dari data yang dibeberkan Kemenkumham, terdapat 122 warga binaan yang berada di Blok C2 Lapas Tangerang. Sementara itu, terdapat delapan warga binaan yang terluka dan sudah dirujuk ke RSUD Kota Tangerang. Sedangkan sembilan warga binaan lainnya mengalami luka ringan dan dirawat di klinik Lapas Tangerang.
"64 orang (selamat) ditempatkan sementara di Mesjid Lapas Klas 1 Tangerang," ucapnya.
(Awaludin)