Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Pengunjung di Tempat Usaha yang Langgar PPKM Bakal Masuk Daftar Hitam

Antara , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |21:33 WIB
 Awas! Pengunjung di Tempat Usaha yang Langgar PPKM Bakal Masuk Daftar Hitam
Foto: Illustrasi Sindonews
A
A
A

Inisiatif Anies memasukkan pengunjung ke dalam daftar hitam, muncul setelah adanya pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang, Jakarta Selatan, ketika PPKM Level 3 di Ibu Kota.

Pemprov DKI Jakarta akhirnya membekukan sementara operasional Holywings Kemang. Pengelola juga membayar denda sebesar Rp50 juta setelah tiga kali melakukan pelanggaran selama PPKM di Jakarta.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement