Baca juga: Kalapas Tangerang: Hujan Deras saat Terjadi Kebakaran
Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Blok C2 yang menewaskan 41 narapidana disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat.
"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.