Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Siapkan Pasal Kelalaian dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 09 September 2021 |21:47 WIB
 Polisi Siapkan Pasal Kelalaian dalam Insiden Kebakaran Lapas Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca juga:   Kalapas Tangerang: Hujan Deras saat Terjadi Kebakaran

Sebelumnya, dugaan tindak pidana mengakibatkan kebakaran Blok C2 yang menewaskan 41 narapidana disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Adi Hidayat.

"Karena diduga terjadi tindak pidana, maka kami mengumpulkan alat bukti. Disamping alat bukti, ada juga pemeriksaan saksi yang saat ini bekerja sama dengan Polres Metro Tangerang Kota," kata Tubagus.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement