BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bakal kembali melakukan pengembangan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang.
Pengembangan dilakukan menyusul keluarnya hasil laboratorium forensik (labfor) kasus pembunuhan tersebut. Dalam upaya pengembangan, polisi akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya sebelum menentukan siapa pelaku pembunuhan sadis itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya terus berupaya mengungkap kasus pembunuhan yang telah menyita perhatian publik itu.
Menurut Erdi, berdasarkan hasil labfor, pihaknya membutuhkan keterangan saksi-saksi. Meski tidak merinci identitas saksi yang akan dipanggil, namun Erdi menyatakan bahwa tidak semua saksi terdahulu akan dipanggil kembali.
"Kita, khususnya penyidik dari Polres Subang akan memanggil beberapa saksi, tapi tidak semua dari saksi yang terdahulu. (Peeriksaan saksi) Itu terkait dari hasil pengembangan laboratorium forensik serta data yang mendukung untuk dipanggil atau diminta keterangan," tutur Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9).
Erdi juga mengatakan bahwa di antara saksi terdahulu yang akan dimintai keterangannya, terdapat pula saksi baru. Adapun jumlah saksi yang telah dimintai keterangannya hingga saat ini masih 23 orang.
"Total masih 23 saksi, cuma untuk yang sekarang ini (pengembangan), kita ada pengerucutan," katanya.
Sebelumnya, Erdi juga mengungkapkan bahwa kecurigaan terhadap pelaku pembunuhan sadis itu kini telah mengerucut dan pihaknya berharap, dalam waktu dekat, pelaku pembunuhan tersebut dapat diungkap ke publik.
"Memang kita sekarang sudah mengerucut terhadap beberapa orang yang sudah kita curigai, namun kembali lagi bahwa kita tidak mengejar pengakuan," tegas Erdi, Senin (6/9/2021).
Follow Berita Okezone di Google News