BERLIN - Sedikitnya 63 orang terbukti positif Covid-19 usai menghadiri sebuah pesta dansa di sebuah kelab di Kota Muenster, Jerman bagian barat.
Media setempat pada Selasa (14/9) mengatakan otoritas dikejutkan dengan tingginya infeksi Covid-19 sebab hanya orang-orang yang sudah menerima vaksin atau telah sembuh --keduanya diyakini memiliki imunitas terhadap penyakit itu-- yang diizinkan untuk menghadiri pesta.
Penyiar WDR mengabarkan selama pesta berlangsung hampir 380 orang berada di kelab tersebut dan sejauh ini 63 orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19.
Menurut laporan, banyak di antara mereka yang hanya mengalami gejala ringan.
(Baca juga: Otoritas Meksiko Selamatkan 22 Warga Asing yang Diculik di Hotel)
Sejumlah negara bagian dan kota di Jerman telah melonggarkan pembatasan Covid-19 bulan lalu dan mengizinkan restoran, kafe dan kelab membuka kembali area dalam ruangan mereka. Namun, hanya orang-orang yang menunjukkan bukti vaksinasi atau penyintas Covid-19 yang diperbolehkan masuk.
Aturan masuk yang baru kerap disebut sebagai "aturan 2G", dari bahasa Jerman Geimpfte (sudah vaksin) dan Genesene (sembuh).
(Baca juga: Selidiki Kasus Pembunuhan Presiden, PM Haiti Malah Perintahkan Jaksa Tinggi Dipecat)
Namun para kritikus mengatakan aturan itu membuat penerima vaksin merasa tidak aman, sebab studi baru-baru ini menunjukkan bahwa individu-individu yang telah menerima vaksinasi masih dapat tertular dan menularkan virus ke yang lain.
(Susi Susanti)