IRLANDIA - Seorang pria Irlandia yang merupakan fasilitator pelecehan seks anak online terbesar di dunia telah dijatuhi hukuman 27 tahun penjara oleh pengadilan di Amerika Serikat (AS).
Eric Eoin Marques, 36, dari Dublin, diketahui mengoperasikan layanan web-hosting anonim yang digunakan untuk membagikan jutaan gambar pelecehan anak.
Foto-foto itu digambarkan sangat kejam dan gamblang. Marques diekstradisi ke AS oleh otoritas Irlandia pada Maret 2019.
Warga negara ganda AS dan Irlandia itu mengaku bersalah atas konspirasi untuk mengiklankan gambar pelecehan anak pada Februari tahun lalu.
Dia ditangkap di flatnya di Mountjoy Square, Dublin pada Agustus 2013 setelah penyelidikan selama setahun yang melibatkan FBI dan Gardaí (polisi Irlandia).
Jaksa mengatakan layanan web-hosting Marques berisi lebih dari 8,5 juta gambar materi eksploitasi anak.
Hakim yang menjatuhkan hukuman, Theodore Chuang menggambarkan kejahatan itu sebagai tindakan yang "benar-benar tercela" dan membandingkan Marques dengan gembong dalam kasus narkoba.
Hakim menambahkan itu adalah "hal yang baik bagi dunia" bahwa dia akan tetap berada di balik jeruji besi untuk waktu yang lama.
(Baca juga: Penjara Dibobol, 266 Narapidana Lepas)
Biro Layanan Perlindungan Nasional Garda mengatakan hukuman itu mencerminkan kerugian yang dilakukan terhadap anak-anak dan "skala dan kompleksitas" perusahaan Marques.