Dilanjutkan dia, dalam kegiatan ini pihaknya bekerjasama dengan RSUD Kota Tangerang dan Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI). Kegiatan ini juga melibatkan seluruh narapidana Blok C, korban kebakaran lapas.
"Pelayanan kesehatan jiwa ini diikuti puluhan narapidana, khususnya napi blok C, yang mengalami langsung kejadian yang menewaskan 49 narapidana," sambungnya.
Baca juga: 14 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi Diserahkan ke Keluarga
Dilanjutkan dia, sebelum melakukan trauma healing, Tim Dinkes sudah turun untuk melakukan pendekatan, penenangan dan pendalaman terkait sejauh apa gangguan psikis atau mental yang diderita narapidana.
"Sebelumnya Tim Dinkes telah menyebarkan kuesioner dengan 29 poin pertanyaan. Setelah itu, baru ditentukan mereka butuh penanganan psikiater atau psikolog, sesuai dengan status traumanya," pungkasnya.
(Awaludin)