Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Angkat Bicara! Kasus Tewasnya Ibu-Anak di Subang Diduga Pembunuhan Berencana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |14:27 WIB
Polri Angkat Bicara! Kasus Tewasnya Ibu-Anak di Subang Diduga Pembunuhan Berencana
Kombes Ahmad Ramadhan. (Foto: Puteranegara)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan tewasnya ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sebagai kasus pembunuhan berencana. 

"Kasus tindak pidana pembunuhan berencana ya, penyidik menyimpulkan kasus ini merupakan diduga tindak pidana pembunuhan dan direncanakan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Ramadhan mengatakan, dugaan itu muncul berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan oleh aparat kepolisian dengan cara analisa dan pemeriksaan terhadap saksi.  

"Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujarnya.

Baca juga: Batal Periksa Yosep, Penyidik Bareskrim Sambangi TKP Pembunuhan Ibu dan Anak

Tak hanya itu, Ramadhan menyebut pihaknya juga telah memeriksa sejumlah kamera pemantau atau CCTV untuk mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. 

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan AMR (23) di Subang, Jawa Barat, sudah sebulan belum terungkap pelakunya. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement