JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam konferensi persnya pukul 9:00 pagi tadi, Jumat (17/09/22), mengonfirmasi tenggelamnya kapal Pengayoman IV di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Berikut adalah fakta-fakta yang sudah dirangkum terkait kejadian tersebut:
1. Menuju Dermaga Sodong
Kapal Pengayoman IV saat itu berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga Sodong. Kapal tersebut diinformasikan bermuatan 2 truk proyek bermuatan material.
"Pada hari Jumat, 17 September 2021 pukul 09.00 WIB, kapal Pengayoman IV berangkat dari dermaga Wijayapura menuju dermaga sodong mengangkut dua truk proyek dan beberapa petugas," papar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman.
2. Tewaskan 2 Orang
Di dalam kapal tersebut, terdapat setidaknya 7 orang awak. Tenggelamnya kapal Pengayoman IV menewaskan 2 orang, yakni seorang petugas lapas dan pekerja proyek.
"2 orang tewas, yaitu petugas lapas dan pekerja proyek," ujar Erif.
Baca juga: Kronologi Tenggelamnya Kapal Kemenkumham di Nusakambangan
3. 4 Orang Selamat
Beruntungnya, 4 orang awak lainnya berhasil di evakuasi, sementara 1 awak masih dalam pencarian. Mereka adalah nahkoda kapal serta awak kapal lainnya.
"Dari hasil evakuasi sementara enam orang dievakuasi 4 orang selamat yakni, nahkoda kapal, Toro, pegawai lapas batu dan awak kapal," kata Erif.
4. Akibat Angin Kencang
Menurut laporan, kapal oleng akibat angin kencang dan ombak besar, hingga akhirnya, kapal tenggelam dan terseret arus hingga ke tengah selat.
"Ketika berada ditengah perjalanan kapal mulai terlihat oleng dikarenakan angin kencang dan ombak yang besar dan kuat. Kapal pengayoman tenggelam dan terbawa arus menuju ke tengah selat," jelasnya.