Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, sebagai representasi daerah, DPD RI berkepentingan untuk menyerap aspirasi di daerah dan memperjuangkannya di tingkat nasional. Pun halnya dengan kesejahteraan masyarakat di daerah, LaNyalla menilai DPD RI berkepentingan untuk mendorongnya.
"Kami ini lembaga perwakilan daerah. Jelas kami akan berpihak kepada daerah. Dalam konteks ini, jelas saya akan membela Pemprov Jawa Timur," kata LaNyalla.
LaNyalla kemudian meminta penjelasan Direktur Utama PT Pelindo III, Boy Robyanto. Di hadapan LaNyalla, Boy tak menampik jika tindakan sepihak perusahaannya keliru. "Kami membuka peluang kerja sama ini tetap berjalan. Saya melihatnya seperti itu, ada kesalahan pengajuan konsesi seluas 386,12 hektar," tutur Boy.
LaNyalla kemudian meminta penegasan kepada Boy apakah siap melanjutkan kerja sama dengan mitra kerja untuk membangun Jawa Timur. "Kalau keliru, berarti kita selesaikan agar tak berlarut-larut," kata LaNyalla diamini Boy.
Baca juga: Ketua DPD RI: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri!
Pertemuan itu sendiri menghasilkan tujuh kesepakatan yang ditandatangani para pihak. Salah satu poin utamanya adalah pembatalan pemutusan kerja sama sepihak yang dilakukan oleh PT Pelindo III dan memulihkan hak-hak para mitra PT Pelindo III dalam pengembangan pelabuhan multipurpose Teluk Lamong.
Dalam kesepakatan itu juga tertuang jika proses penyelesaian seluruh hal tersebut paling lambat rampung pada 1 Oktober 2021. Semua progres akan dilaporkan secara berkala ke Pemprov Jatim dan Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Baca juga: Ketua DPD Geram, Pelaku yang Jadikan Anak Tumbal Pesugihan Harus Dihukum Berat
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.