”Kami imbau tetap mematuhi protokol kesehatan dgn menerapkan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak),” bunyi akun KAI Commuter tersebut. Saat ini, wilayah Kota Bekasi masih masuk PPKM Level 3, jadi prokes di tempat umum dilakukan secara ketat.
Baca juga: Anak Usia 12 Tahun Diizinkan Naik KRL Mulai Hari Ini dengan Syarat, Bagaimana dengan Balita?
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mulai memberlakukan scan QR Aplikasi PeduliLindungi untuk validasi bukti sertifikat vaksin calon penumpang yang hendak menggunakan kereta rel listrik (KRL).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.