Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |14:48 WIB
Manajer Kafe Holywings Ditetapkan Tersangka Kasus Kerumunan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka kasus dugaan tindak pidana kerumunan di Kafe Holywings. Satu orang tersebut adalah manajer Otlet Kafe Holiwings, Kemang Jakarta

Kabid Humas Polda Mentro Jaya Kombes Pold Yusri Yunus mengatakan tersangka telah terbukti melakukan kesalahan tindak pidana. 

"Berdasarkan hasil penyidikan. Setelah dari sidik ke lidik. Ditetapkan satu orang tersangka inisial JAS. Manajer Holywings. Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).

Baca Juga: Polisi Berlakukan Crowd Free Nigth di Kawasan Kota Tua Malam Ini

JAS ditetapkan sebagai tersangka karena telah melanggar UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Selain itu, JAS juga telah tiga kali melanggar aturan.

"JAS sudah tiga kali diberi sanksi. Dia juga tidak memiliki scane barcode," ujarnya.

Sebelum menetapkan tersangka, Polda telah memeriksa sebanyak 26 orang saksi. Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menyebut Holywings Kemang sudah tiga kali melanggar protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Februari-Maret 2021.

Baca Juga:  Petugas Gabungan Bubarkan Kerumunan Pedagang di Jatinegara dan BKT

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 pelaku usaha, pengelola, atau penyelenggara usaha yang melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara, denda administratif, pembekuan sementara izin, hingga pencabutan izin.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement