Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap Akhir Pekan di Jakarta, Petugas Alihkan Sejumlah Kendaraan Mobil

Indra Purnomo , Jurnalis-Sabtu, 18 September 2021 |09:41 WIB
Ganjil Genap Akhir Pekan di Jakarta, Petugas Alihkan Sejumlah Kendaraan Mobil
Sistem ganjil genap (Foto: MNC Portal)
A
A
A

Lebih lanjut, pagi ini kawasan Bundaran Patung Pemuda Membangun arah Jalan Jenderal Sudirman tampak ramai lancar. Tidak terlihat adanya kepadatan yang menyebabkan kemacetan.

 (Baca juga: Alasan Pelanggar Ganjil-Genap, Lupa Tanggal dan Pelat)

Adapun Polisi juga telah memberlakukan tilang bagi pelanggar ganjil genap mengacu pada Pasal 287 UU Lalu Lintas dengan denda maksimal Rp 500.000.

Sementara itu, sistem pemberlakuan ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan jalan HR Rasuna Said diberlakukan mulai pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.

(Susi Susanti)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement