Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal tapi Dilarang Masuk Bioskop

Dita Angga R , Jurnalis-Selasa, 21 September 2021 |13:46 WIB
Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal tapi Dilarang Masuk Bioskop
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk melakukan uji coba protokol kesehatan bagi anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk mal di beberapa daerah level 3.

Hal itu berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No.43/2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Daerah yang dijadikan lokasi uji coba protokol kesehatan bagi anak di bawah usia 12 tahun masuk mal antara lain DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, dan Kota Surabaya.

“Penduduk dengan usia dibawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan, kecuali di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya dengan syarat didampingi orang tua,” bunyi diktum kelima huruf g angka 3, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: 5 Aturan ke Mal, Anak Kecil Boleh Masuk tapi Tempat Bermain Masih Tutup

Meski begitu, aktivitas anak-anak tetap terbatas di dalam mal. Pasalnya pengunjung usia di bawah 12 tahun tetap dilarang masuk masuk ke dalam bioskop.

Selain itu juga tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/ pusat perdagangan masih ditutup.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh ke Mal, APPBI: Ekonomi Makin Bergerak

Sebelumnya, pandemi Covid-19 yang semakin terkendali di Indonesia mmebuat Pemerintah melakukan berbagai penyesuaian kegiatan. Salah satunya akan dilakukan uji coba membolehkan anak di bawah 12 tahun masuk pusat perbelanjaan atau mal.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) sekaligus koordinator PPKM Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi persnya hari ini, Senin 20 September 2021.

Adapun wilayah yang dilakukan uji coba adalah Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta (DIY) dan Surabaya.

“Uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah 12 tahun, di bawah pengawasan ketat orang tua,” ujar Luhut.

Baca juga: Bioskop Dibuka Lagi, Sandiaga Uno: Kapasitas 50% dan Prokes Ketat

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement