Junior juga menyoroti penangkapan Ari Tahiru yang disebutnya warga pemilik lahan sehingga Babinsa hanya berusaha membantu masyarakat. “Pak Ari Tahiru yang buta huruf dan miskin minta perlindungan juga kepada Babinsa. Tapi dia ditangkap sampai sekarang belum dilepas itu,” ucapnya.
“Yang ketiga pengerahan Brimob bersenjata ke lahan Edwin Lomban. Dia juga minta perlindungan kepada Babinsa,” kata dia.
Junior menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab terhadap suratnya ke Kapolri. Surat itu, lanjut dia, merupakan tindakan pribadinya, bukan institusi.
“Saya tanda tangani, saya tulis tangan sendiri. Saya tentara pejuang, saya tentara rakyat. Saya pertanggungjawabkan amanah jabatan saya,” tukas dia.
Baca juga: Saat Panglima TNI Bernostalgia Masa Taruna di Lembah Tidar 35 Tahun Silam
Irdam XIII/Merdeka itu menuliskan surat ke Kapolri pada 19 September 2021 lalu. Dia menyesalkan tindakan polisi memanggil Babinsa yang tengah membela rakyat.
“Inspektur itu tugas saya itu, melihat mereka bekerja dengan benar atau tidak. Wajib mengatasi kesulitan rakyat. Lah kalau rakyat minta tolong, masa tidak dilindungi?” ucap dia.
Baca juga: Ketika TNI Gadungan Ngegas Provos TNI
Dia pun berharap Kapolri segera menjawab suratnya agar sirnegitas antara TNI-Polri semakin lebih baik. “Jawab saja surat saya itu. Tolong presisi di mana, sinergitas di mana itu,” imbuhnya.
(Fakhrizal Fakhri )