BANGKOK - Thailand sedang mempertimbangkan apakah akan mendeportasi seorang pengusaha transgender yang dihukum bulan ini karena masuk secara ilegal dan dicari di Malaysia karena menghina Islam, sebuah kasus yang menyoroti pendekatan Malaysia terhadap identitas gender.
Nur Sajat, seorang transgender pemilik perusahaan kosmetik, melarikan diri dari Malaysia tahun ini. Polisi Thailand mengonfirmasi bahwa Sajat ditangkap bulan ini dan dinyatakan bersalah oleh pengadilan masuk ke Thailand secara ilegal dan kemudian dibebaskan dengan jaminan.
BACA JUGA:Â 5 Fakta Nur Sajat Transgender Mejeng di Masjidil Haram, Diburu Polisi Malaysia
Di Malaysia, dia menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan atau denda karena berpakaian sebagai seorang wanita di sebuah acara keagamaan pada 2018, yang dia akui tidak bersalah, menurut laporan berita.
Baik Sajat maupun pengacaranya tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran tentang apa yang dikatakan kelompok hak asasi manusia sebagai iklim yang memburuk bagi orang-orang lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT) di Malaysia, sebuah negara yang melarang tindakan sesama jenis.
Pada Juni, satuan tugas pemerintah Malaysia mengusulkan amandemen hukum Islam untuk memungkinkan tindakan diambil terhadap pengguna media sosial yang menghina Islam dan "mempromosikan gaya hidup LGBT".
Diwartakan AsiaOne, proses deportasi Sajat sedang berlangsung tetapi bisa memakan waktu, di mana banyak faktor akan dipertimbangkan, kata wakil juru bicara polisi Thailand Kissana Phathanacharoen, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Pada Selasa (21/9/2021), direktur Departemen Investigasi Kriminal Malaysia Abd Jalil Hassan mengatakan polisi, kementerian luar negeri dan kantor jaksa agung sedang melakukan upaya untuk membawa kembali Sajat.
Dalam sebuah konferensi pers, di mana ia menyebut Sajat dengan nama resminya, sutradara mengatakan Malaysia merekomendasikan Sajat "kembali ke negara dengan cara yang baik untuk menghadapi kasus".