Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jumhur Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |08:21 WIB
Jumhur Hidayat Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Jumhur Hidayat (Foto: Antara)
A
A
A

Baca Juga : Jumhur Akui Posting soal UU Primitif di Persidangan

Ada dua kalimat dalam postingan Jumhur yang dianggap berita hoaks atau bohong. Pertama, kalimat yang diposting pada 25 Agustus 2020 lalu, pukul 13.15 WIB Jumhur memposting tulisan, Buruh bersatu tolak Omnibus Law yg akan membuat Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah.

Kedua, pada 7 Oktober 2020 lalu, pukul 08.17 WIB Jumhur pun memposting tulisan, UU ini memang utk INVESTOR PRIMITIF dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini. 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement