Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis terhadap Emak-Emak di Cipulir

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 23 September 2021 |17:33 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Sadis terhadap Emak-Emak di Cipulir
Polres Metro Jaksel rilis kasus perampokan terhadap emak-emak di Cipulir. (Foto : MNC Portal/Ari Sandita Murti)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pelaku perampokan sadis yang membacok emak-emak bernama Titing (44) di Jalan SD Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pelaku berinisial MT alias Musta'in (37) itu dtitangkap di tempat persembunyiannya kawasan Bangkalan, Madura.

"Pelaku kami tangkap di tempat asalnya, Bangkalan, Madura, karena dia memang lari ke sejumlah lokasi, salah satunya di tempat asalnya itu," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah pada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Menurutnya, usai melakukan aksi jahatnya itu di kawasan Cipulir, pelaku melarikan diri ke sejumlah tempat agar tak terlacak polisi. Meski begitu, pelaku berhasil teridentifikasi oleh polisi berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian.

"Pelaku ada di lokasi karena memang dia ini ada kontrak di sekitar lokasi, dia sudah 2 tahun tinggal di kawasan Cipulir itu," tuturnya.

Baca Juga : 2 Penadah Kasus Perampokan Sadis di Cipulir Ditangkap

Dia menambahkan, akibat perbuatannya itu pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan atau perampokan. Adapun ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement