Tes kebohongan yang dilakukan langsung oleh jajaran Bareskrim Polri itu dijalani Yosep dan Mimin di Kabupaten Subang. Selama dua hari berturut-turut, Yosep dan Mimin menjalani tes kebohongan dengan durasi sekitar dua jam setiap harinya.
"Pak Yosef melaluinya (tes kebohongan) hari Kamis, dari Magrib sampai jam 9 malam, kemudian dilanjutkan Jumat setelah Jumatan," ujar Rohman Hidayat, Selasa (21/9/2021).
Rohman mengaku tidak mengetahui alasan pasti polisi melakukan tes kebohongan kepada kliennya itu. Yang jelas, kata Rohman, sebelum tes kebohongan, polisi sempat menyampaikan undangan kepada Yosep untuk menjalani pemeriksaan ulang, namun dibatalkan.
"Dilakukan tes yang intinya memakai alat-lah karena saya juga tidak masuk. Menurut keterangan Pak Yosep, pada saat itu dia dites kebohongan pakai alat yang di tempel di dada dan tangan," ungkap Yosep.
(Angkasa Yudhistira)