Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2020 Kasus WNI Meningkat 300%, Kemlu Tangani 54.953 Kasus

Dominique Hilvy Febiani , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |02:30 WIB
 2020 Kasus WNI Meningkat 300%, Kemlu Tangani 54.953 Kasus
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto melakukan sosialisasi program kegiatan Hassan Wirajudha Perlindungan WNI Award (atau HWPA) Tahun 2021.

Andy mengatakan, penyelenggaraan ini merupakan wujud konsistensi komitmen Kementerian Luar Negeri untuk mengapresiasi seluruh kerja- kerja pelindungan WNI. Diketahui, tahun 2021 adalah tahun ketujuh penyelenggaraan HWPA. Selain itu, acara ini tidak hanya yang dilakukan oleh Kemlu dan Perwakilan RI, namun juga masyarakat luas.

Baca juga:  Sikapi Perubahan Iklim, Pemerintah Berpegang ke Perjanjian Internasional

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 sangat unprecedented telah meningkatkan jumlah kasus hingga hampir 300% dari tahun-tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2020, Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI menangani sebanyak 54.953 kasus. Alhamdulillah, 45.378 diantaranya telah berhasil diselesaikan,” kata Andy melalui Zoom HWPA 2021, Senin (27/9/2021).

Baca juga:  Kemenlu Konfirmasi Pembuat Parodi Penghinaan Lagu Indonesia Raya WNI

Andy menuturkan, selain sebagai wujud apresiasi, HWPA adalah salah satu strategi utama Kementerian Luar Negeri untuk meningkatkan pemahaman mengenai diplomasi pelindungan WNI sekaligus memperluas ownership isu pelindungan di seluruh lapisan masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement